Berharap Jokowi 'Sakti', pada Akhirnya 'Koruptor' Jauh Lebih Sakti

Ilustrasi KPK telah lumpuh (Image: BBC)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Bukan rahasia lagi jika masyarakat memiliki espektasi tinggi terhadap sosok Joko Widodo (Jokowi). Maklum, sepanjang kepemimpinan sosok yang sederhana ini, Jokowi memang terkesan pro rakyat dan pro pemberantasan korupsi.

Korupsi merupakan penyakit paling mematikan bagi suatu negara. Kita bisa ambil contoh negara-negara yang memiliki indeks korupsi tinggi, sebagian besar darinya memiliki masalah serius dalam pembangunan. Korupsi bahkan tidak hanya menghambat pembangunan, tapi menjadi racun yang sangat mematikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dikenal sebagai lembaga yang giat memerangi korupsi. Faktanya, indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang harusnya independen ini cukup tinggi dibanding lembaga negara apapun yang ada di Indonesia.

Terlepas dari kekurangan yang ada, KPK jelas memberi harapan segar bagi masyarakat dengan berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga anti rasuah ini.

Namun, sayang seribu kali sayang kini KPK diambang kelumpuhan total. Di tengah kegiatannya memerangi korupsi, KPK justru mendapat upaya pelemahan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui revisi UU KPK yang konon hal tersebut dilakukan untuk memperkuat KPK.

Ketika DPR dengan semangat tinggi untuk merevisi UU KPK, masyarakat kemudian hanya bisa bersandar kepada sosok presiden dengan harapan Jokowi tidak menyetujui revisi UU KPK tersebut.

Namun, sungguh amat disayangkan, Jokowi yang selama ini lantang menyuarakan "Korupsi adalah Musuh Kita Bersama” pada akhirnya menyetujui keinginan DPR untuk merevisi UUK KPK. 

Jika ditelaah lebih dalam, Jokowi sebenarnya memahami betul permasalahan negeri ini. Dalam berbagai sisi, dalam pemikirannya ada banyak hal yang perlu diperbaiki. Ia juga sadar bahwa salah satu hambatan suatu negara untuk berkembang tidak lain adalah karena merajalelanya korupsi, lalu mengapa ia tunduk terhadap upaya koruptor untuk melemahkan KPK? 

Sebagian masyarakat merasa sangat kecewa dengan sikap Jokowi, presiden yang dianggap bersih dan anti korupsi pada akhirnya memberi lampu hijau revisi UU KKP yang dilihat dari sisi manapun jelas melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.