Flu Babi

Babi dan Produk Turunannya Dilarang Masuk

VIVAnews - Menantisipasi penyebaran flu babi ke Indonesia, pemerintah telah mengehentikan sementara impor babi. Tak hanya babi hidup dan daging babi, menurut Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian, Tjepi Sudjana produk turunan babi dari luar negeri, seperti kornet, abon, sosis, dan dendeng sementara juga akan dilarang masuk ke Indonesia.

"Akan ada surat edaran dari menteri perdagangan yang menghentikan sementara impor babi dan produk turunannya," kata dia kepada VIVAnews, Selasa 28 April 2009.

Menurut catatan departemen pertanian, tambah Tjepi, sebelum dilarang departemen pertanian sudah menghentikan impor babiĀ  dari Meksiko, Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Perancis, dan negara-negara lain yang terkena wabah flu babi. "Kebanyakan impor babi kita berasal dari Australia," tambah Tjepi.

Selain mengawasi masuknya babi, departemen pertanian secara rutin melakukan pengawasan babi di tujuh pelaksana teknis (UPT) termasuk Lampung, Yogyakarta, Denpasar, Maros, dan Banjar Baru. "Kami fokus pada kawasan-kawasan populasi ternak babi tinggi," kata Tjepi.

Pembersihan kandang babi juga akan diawasi, namun, kata Tjepi, itu hanya bisa dilakukan di peternakan-peternakan. "Tidak termasuk babi liar," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie mengatakan pemerintah telah menyepakati untuk melarang sementara impor daging babi dan segala bentuk produk yang berbahan dasar babi.

Wabah flu babi menimbulkan kekhawatiran dunia. Penyakit mematikan ini telah menelan 149 korban jiwa di Meksiko dan menyerang 1.600 orang lainnya. Sedikitnya 40 kasus dilaporkan terjadi di Amerika Serikat, enam di Kanada, dua di Skotlandia, dan satu kasus di Spanyol.

Diduga campuran virus flu burung, flu manusia, dan flu babi itu bermutasi di tubuh babi.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Keistimewaan berupa hak veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini memiliki dampak besar dalam keputusan penting di tingkat internasional.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024