BEI: Akhir Juni, Aturan Derivatif Disahkan

VIVAnews - Pembahasan draf aturan perdagangan derivatif sudah rampung di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Draf tersebut siap disyahkan oleh otoritas pasar modal pada akhir Juni 2009.
 
Draf aturan tersebut antara lain terdiri dari aturan Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa, Nomor III-B tentang Keanggotaan Bursa, dan Nomor III-D tentang Pelaporan Anggota Bursa Efek, Partisipan, dan Dealer ETF. Selain itu, aturan Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.
 
Direktur Perdagangan Derivatif, Fixed Income, Partisipan, dan Keanggotaan BEI Guntur Pasaribu mengatakan, Bapepam-LK berpotensi mengesahkan aturan perdagangan derivatif pada 30 Juni 2009. "Tapi, tim BEI dan Bapepam akan membahasnya kembali jika pengesahan mundur dari 30 Juni," kata dia usai acara perpisahan direksi BEI di Hotel Sheraton, Bandung, Sabtu, 27 Juni 2009.
 
Guntur menambahkan, tim pembahasan aturan derivatif sudah dipersiapkan dalam pembahasan lanjutan tersebut meski dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur perdagangan derivatif.
 
Seperti diketahui, masa kepengurusan Guntur sebagai direktur BEI akan berakhir pada 30 Juni 2009. Dia selanjutnya akan meneruskan karir sebagai direktur utama MarkAsia. MarkAsia bergerak di bisang konsultan, agensi hubungan masyarakat (public relation), serta investasi (private fund manager).
 
Sementara itu, posisi Guntur di BEI akan digantikan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Wan Wei Yiong. Pergantian itu resmi diterapkan pada 1 Juli 2009.

antique.putra@vivanews.com

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto bersama istri menghadiri akad nikah Esy Risdianti, putri sulung Gubernur Jambi Al Haris.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024