VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, menyatakan hakim boleh saja menerima hadiah berupa uang. Namun, hadiah itu berasal dari pihak keluarga.
"Sebenarnya pemberian apa pun tidak boleh, tapi dalam tradisi kita, jadi diperbolehkan, tapi dibatasi," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Rabu 8 April 2009.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial atau KY, Busyro Muqoddas, menambahkan bahwa hadiah yang boleh diterima hakim adalah Rp 500 ribu. "Itu maksimal," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, MA dan KY menandatangani nota kesepahaman tentang kode atik hakim. Surat kesepakatan bersama itu bernomor 047/ KMK/ MA/ IV /2009 dan No. 02/ SKB/ KY/ IV/ 2009. Keputusan itu harus dilaksanakna oleh seluruh jajaran hakim dari pengadilan pertama hingga kasasi.
Dalam kode atik itu juga diatur bahwa MA dan KY sepakat membentuk majelis kehormatan hakim. Majelis ini bertugas mengawasi kinerja para hakim. Majelis Kehormatan ini terdiri dari empat komisioner KY dan tiga hakim MA.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PEVS 2024 yang Digawangi Moeldoko Siap Hadirkan Banyak Kendaraan Listrik
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Pameran khusus kendaraan listrik yang digawangi Kepala Staf Presiden Moeldoko akan kembali hadir tahun ini, melalui Periklindo Electric Vehicle Show, atau PEVS 2024
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
1 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Isyaratkan Terharu Diratukan Pacar Baru, Happy Asmara Justru Dituding Belum Move On
JagoDangdut
41 menit lalu
Happy Asmara baru-baru ini, kembali mengunggah konten di akun Tiktoknya. Ia tampak menangis terharu karena merasa diratukan oleh kekasih barunya, Gilga Sahid.
Selengkapnya
Isu Terkini