KPU Berharap Kasus Surat Suara Selesai

VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan bila masih ditemukan masalah dalam proses pemungutan suara di daerah, sebaiknya segera diselesaikan dengan berkoordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai.

“Misalnya jika ada surat suara yang tertukar dan terlanjur dicontreng, KPU setempat sebaiknya segera berkoordinasi dengan partai juga pengawas pemilu,” kata Hafiz di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat 10 April 2009.

Hafiz mengatakan apabila penyelesaian masalah surat suara yang ditemukan itu tidak dapat diselesaikan bersama, maka dapat dilakukan pemilu lanjutan. “Tapi khusus untuk TPS atau daerah yang bermasalah saja,” kata dia.

Namun, sejauh ini KPU belum menerima laporan dari daerah mengenai adanya masalah pemungutan suara yang memicu dilakukannya pemilu lanjutan. Kecuali di tiga daerah di Provinsi Papua yang pelaksanaan pemilunya ditunda karena gangguan dalam pengiriman logistik surat suara.

 

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel
Mensos Risma

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Dalam acara bertajuk YouTube Seribu Kartini Beda Tapi Sama di Jakarta, Jumat,19 April 2024, Menteri Sosial Risma mengemukakan bahwa seorang kreator konten tidak takut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024