VIVAnews – Ketua Pedoman Indonesia, Fadjroel Rachman, mendesak Komisi Pemililhan Umum untuk mundur. Dia menilai lembaga itu tidak mampu menyelenggarakan pemilu. Hal itu, kata dia, ditandai dengan munculnya banyak masalah daftar pemilih tetap.
Setelah itu, kata Fadjroel, pemerintah harus membuat peraturan pengganti undang-undang yang membolehkan pemilu lanjutan tanpa menggunakan daftar pemilih tetap. Tetapi boleh memakai Kartu Tanda Penduduk. “Alasannya, pemilihan ini cacat pada daftar pemilih,” kata Fadjroel di Jakarta.
Selanjutnya, pemilihan lanjutan itu dilakukan secara serentak. Bila pemilu lanjutan tidak dilaksanakan, kata Fadjroel, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dapat dicurigai membenarkan pemilu curang.
Kecurangan yang dimaksud Fadjroel adalah untuk memenangkan Partai Demokrat pada pemilu 9 April dan pemilihan presiden 8 Juli nanti.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Berawal dari keinginannya mencari penghasilan tambahan, mantan Kades Tambak Mekar tahun 1997 itu, membuat kelompok UMKM dari ibu - ibu PKK, dengan memanfaatkan potensi
Arena judi sabung ayam di Dusun Sumbersari atau Cembo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji dibubarkan oleh aparat Satreskrim Polres Batu, Kamis 25 April 2024.
Tim Pemenangan Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran ke Demokrat Sumut setelah sebelumnya hal yang sama ke PDIP Sumut, PKS Sumut dan PKB Sumut.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah menjadi salah satu bantuan untuk UMKM dan kemudian menjadi BLT UMKM. Pada tahun 2020 dan 2021, BRI BNI sendiri memberikan BPUM
Selengkapnya
Isu Terkini