VIVAnews - Partai Hati Nurani Rakyat menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Partai yang mengusung Wiranto menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden Jusuf Kalla itu meragukan hasil penghitungan suara yang ditetapkan komisi pemilihan.
"Kalau mempercayai hasil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), maka suara kami sedikit demi sedikit akan habis dan akhirnya tidak mendapatkan kursi," kata Gusti Randa, kuasa hukum Partai Hanura, ketika mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Senin 11 Mei 2009.
Gusti Randa mengatakan Partai Hanura selama ini banyak menerima pengaduan dari saksi pemungutan suara yang diterjunkan di lapangan untuk memantau pelaksanaan pemilu.
Dia menambahkan ada 14 daerah yang bermasalah dalam penghitungan suara. Di antaranya Sukabumi, Banggai (Propinsi Sulawesi Tengah), Bandar Lampung, Sumenep (Provinsi Jawa Timur), dan Lubuk Linggau (Provinsi Sumatera Selatan).
Adapun lembaga yang digugat Partai Hanura adalah KPU tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan KPU tingkat pusat.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ryeowook Super Junior membawa kabar bahagia dengan mengumumkan pernikahannya pada Mei 2024 mendatang, bersama wanita bernama Ari dan berusia 7 tahun lebih muda darinya...
Sinopsis TMTM ANTV Eps 54: Amanda Stress Kena Teror, Abhimana Sakit Cacar Semua Panik
JagoDangdut
8 menit lalu
Angga diusir sama istrinya setelah tau selingkuh. Angga ke rumah Amanda, ancam minta 20 juta. Amanda panik, dia gak punya uang sebanyak itu. Berikut sinopsis lengkapnya.
Selengkapnya
Isu Terkini