Dugaan Korupsi Depkumham

Komisi III Bahas Lagi Korupsi Sisminbakum

VIVAnews - Kasus mantan meteri kehakiman Yusril Izha Mahendra kembali dipertanyakan oleh anggota Komisi III. Kasus yang terkait dengan korupsi sistem andministrasi badan hukum di tubuh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tidak mungkin tejadi kalau menterinya tidak terlibat," ujar anggota Komisi III, Aulia Rahman, Senin 11 Mei 2009.

Dia menyampaikan dalam perjanjian dengan PT Sarana Rekatama Binamika tidak akan terjadi bila tidak sejutui oleh menterinya.

Aulia menilai Jaksa Agung Hendarman Supandji masih Ewoh Pakewoh atau memiliki rasa tidak enak dalam menangani kasus ini.

"Jakasa Agung hanya menangkap ikan yang kecil, yang besar tidak bisa ditangkap," ujar Aulia lagi.

Kejaksaan sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan juga sudah menahan semua tersangkanya.

Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya
Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik

Smelter Freeport di Gresik Mulai Produksi Agustus 2024 dengan Kapasitas 50 Persen

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan, Smelter di Gresik, Jawa Timur, siap beroperasi pada Juni 2024. Sedangkan, target mulai produksi pada Agustus dengan kapasitas 50%

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024