Hubungan Indonesia - Amerika Serikat

RI Harus Manfaatkan Momentum Era Obama

VIVAnews - Indonesia harus menangkap momentum perubahan arah kebijakan pemerintahan baru Amerika Serikat (AS) di bawah presiden Barack Obama. Maka Indonesia harus memanfaatkan momentum itu untuk kepentingan nasional.

Demikian penilaian Direktur Jenderal Hubungan Amerika dan Eropa dari Departemen Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi. "AS merupakan pasar Indonesia, pada 2008 nilai perdagangan mencapai US$21,7 miliar, namun kita belum mengoptimalkan hubungan dua negara, apalagi dibanding China, Jepang, dan Korea Selatan," kata Retno dalam lokakarya "Kemitraan Komprehensif Indonesia-AS" di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa 12 Mei 2009.

Menurut Retno, selama delapan tahun pemerintahan George Bush, hubungan pemerintah AS-Indonesia secara umum cukup baik. Namun itu tidak terjadi dalam hubungan bermasyarakat, terutama karena kebijakan Bush mengenai Irak dan Timur Tengah.

"Sekarang mereka menyadari kekurangan itu dan berusaha memperbaiki kebijakan masa lalu," ujar Retno.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Retno L.P. Marsudi

Retno Marsudi (Dokumentasi VIVAnews)

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama

Dalam perubahan arah itu, Indonesia memiliki tempat baru dalam peta politik luar negeri. Indonesia lebih diperhitungkan karena selain merupakan negara berpopulasi muslim demokratis terbesar, Indonesia kini tergabung dalam G20 dan dianggap salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi terpesat bersama Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Indonesia merupakan titik baru dalam politik luar negeri AS. "Meski kecil, harus dioptimalkan," kata Retno.

Untuk memanfaatkan momentum itu, Indonesia akan berusaha menjalin kemitraan komprehensif dengan AS. Kemitraan itu menunjukkan AS dan Indonesia telah mencapai tingkat tertentu dalam hubungan bilateral.

Kemitraan itu, lanjut Retno, juga memungkinkan dua negara membuat program terstruktur dalam menetapkan prioritas sehingga kerja sama lebih terukur dan terprediksi. "Kemitraan juga dapat memberi nilai tambah dalam hubungan Indonesia-AS," kata Retno.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024