Kasus Antaboga

Jenderal Susno Urus Pengembalian Rp 7,3 T

VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji saat ini berada di Hongkong. Menurut Juru Bicara Polisi, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira Susno Duadji ditugaskan untuk berkoordinasi dengan kepolisian Hongkong terkait penemuan rekening pendiri Bank Century, Robert Tantular sebesar Rp 7,3 triliun.

"Kita masih menunggu Pak Susno kembali," kata Abubakar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta Jumat 15 Mei 2009.

Dalam rapat dengan Dewan, Rabu 14 Mei 2009, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan Polri telah memblokir rekening tersangka tindak pidana perbankan terkait pengalihan dana nasabah di PT Bank Century Tbk dan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, Robert Tantular.

 "Kita blokir Rp 7,3 triliun di Hongkong. Pemblokiran kemarin kita kirim. Hari ini Kabareskrim berangkat ke sana untuk koordinasi," kata Kapolri dalam rapat dengan Dewan (14/5) malam.

Setelah itu, tambah dia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan merumuskan Mutual Legal Assistance (MLA) agar uang tersebut bisa kembali ke Indonesia.

Selain rekening di Hongkong, Markas Besar Kepolisian sedang menelusuri 62 rekening yang dipakai oleh Robert Tantular untuk menyembunyikan duit hasil kejahatan perbankan di PT Bank Century Tbk.

Kasus Robert bermula pada tahun 2000, ketika Bank Century menjual produk investasi kepada nasabah. Berselang lima tahun, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan produk investasi kepada nasabah bank.

Manajemen Bank Century kemudian mengalihkan produk investasi itu ke Antaboga. Belakangan, investasi tersebut macet dan duit nasabah Bank Century mengalir ke rekening Robert dan rekannya di Antaboga yang berkewarganegaraan asing.

Persidangan terhadap Robert Tantular akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (19/5).


Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024