Pameran Produksi Indonesia 2009

Ditutup Hari Ini, Target Transaksi Rp 8 M

VIVAnews - Departemen Perindustrian selaku penyelenggara Pameran Produksi Indonesia 2009 optimistis nilai transaksi perdagangan hingga penutupan pameran hari ini bakal mencapai Rp 8 miliar.

"Angka yang diperoleh lumayan cukup besar," ujar Direktur Jenderal Industri  Kecil dan Menengah Departmen Perindustrian Fauzi Aziz dalam keterangan pers di sela-sela Pameran Produksi Indonesia (PPI) 2009, Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 17 Mei 2009.

Menurut Fauzi, penyelenggaraan pameran kali ini memang cukup menantang  jika dibandingkan dengan pameran serupa pada 2006 lalu. Pasalnya penyelenggara harus berhadapan dengan situasi perekonomian nasional yang terkena dampak krisis
finansial global.

"Pameran ini diharapkan bisa menjadi awareness bagi pelaku bahwa ekonomi nasional harus bangkit, diawali dengan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009," kata Fauzi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara PPI 2009 Dedi Mulyadi mengungkapkan,  nilai transaksi perdagangan selama empat berlangsungnya Pameran Produksi  Indonesia (PPI) 2009 sejak 13-16 Mei 2009 diperkirakan mencapai Rp 6,23 miliar.

Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Hall C yang diisi stand potensi daerah, kawasan industri, dan  industri kecil dan menengah (IKM) memberikan kontribusi transaksi  perdagangan hingga Rp 2,38 miliar.

Data yang dikeluarkan Panitia PPI 2009 menunjukan, hampir seluruh hall pameran memberikan kontribusi transaksi perdagangan dengan nilai minimal Rp  819,02 juta dari stand direktorat di Departemen Perindustrian. Hall D yang berisi stand industri alat angkut, penelitian dan pengembangan industri,  industri elektronika dan telematika, serta zona tematik menyumbang Rp 1,14  miliar.

Sementara hall B yang berisi stand zona IKM, kawasan industri, dan instansi  pemerintah pusat dan daerah menyumbang transaksi perdagangan sebesar Rp 1,89 miliar.


Ilustrasi Monas Jakarta

Kapan Nama DKI Jakarta Berganti DKJ Resmi Digunakan?

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akhirnya disahkan menjadi UU pada rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024