Dugaan Suap Pembangunan Dermaga

Tersangka Penyuap Abdul Hadi Hadapi Dakwaan

VIVAnews - Tersangka penyuap legislastor Darmawati Dareho akan menghadapi dakwaan. Darmawati diduga memberikan sejumlah uang kepada Abdul Hadi Djamal terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur.

Jaksa Suardi akan membacakan dakwaan pagi ini, Senin 18 Mei 2009 di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. selain Darmawati, pengusaha Hontjo Kurniawan juga aakan menghadapi dakwaan dengan berkas terpisah.

Pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho ditangkap pada 2 Maret lalu bersama anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Dari tangan para tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.

Diduga uang itu berasal dari pengusaha Hontjo Kurniawan yang juga rekanan proyek pembangunan dermaga itu. Penyidik menduga uang itu diberikan kepada Abdul untuk memuluskan penggunaan dana stimulus untuk pembangunan proyek. Penyidik pun menahan Hontjo.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024