Aliran Kepercayaan PBB Muncul di Banjar

VIVAnews - Berbagai aliran kepercayaan terus bermunculan di Indonesia. Di Kota Banjar, Jawa Barat, muncul Paguyuban Budaya Bangsa yang meski belum genap setahun sudah beranggotakan 40 orang.

Para penganut kepercayaan ini menyebar di Kelurahan Bojongkantong, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Satu hal menarik mengenai ajaran ini adalah kewajiban mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.

Pengikut ajaran ini tidak melakukan salat lima waktu seperti umat Islam. Mereka hanya melakukan doa semedi satu kali dalam sehari. Sebelum membaca semedi, terlebih dulu mendengarkan ceramah dari pemimpin yang menggunakan bahasa Jawa. Lalu barulah membaca doa dalam bahasa Jawa. Doa semedi dilakukan selama setengah jam.

Satu kali dalam sebulan, pada hari Sabtu, mereka melakukan doa semedi yang melibatkan seluruh pengikut ajaran ini. Biasanya tempat doa bersama ini dilakukan di rumah pemimpin paguyuban.

Apakah paguyuban ini ilegal? Mereka mengaku memiliki berbagai dokumen termasuk izin dari pihak berwenang seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Paguyuban ini juga memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Kepala Desa Kujangsari, Rudi, menyatakan, aliran ini memiliki pergaulan yang agak eksklusif. Meski begitu, pengikut aliran ini terus bertambah. "Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami saat ini terus melakukan pendekatan dengan para penganut kepercayaan tersebut agar mereka mau berbaur dan hidup bermasyarakat," kata Rudi ditemui 19 Mei 2009.

Laporan Aditya Tri Wahyudi | Banjar (ANTV)

Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel Padam Setelah 16 Jam
Mobil-mobil terendam banjir di Dubai

Viral Muazin di Dubai Ubah Lafal Azan saat Badai, Apa Hukumnya?

Momen seorang muazin di Dubai merubah lafadz ‘Hayya alas-solaah," yang berarti ‘marilah sholat’ menjadi, ‘Shollu fii rihalikum’ viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024