Sengketa Pemilu Legislatif 2009

Ketua MK: KPU Tak Hadiri 11 Sidang Gugatan

VIVAnews- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan sejak hari pertama hingga hari ke dua KPU telah melewatkan 11 kasus gugatan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009.

Remaja di Lampung Tengah Tewas Ditusuk Pakai Pisau Dapur

Dalam dua hari sudah ada 150 kasus yang disidangkan. "Kalau dilewatkan lagi kasihan yang tidak digugat tapi kursinya hilang," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa 19 Mei 2009. Mahfud menambahkan sampai akhir nanti masih ada sekitar 500 sidang gugatan.

Mahfud mengatakan dalam persidangan yang digelar pada hari kedua sengketa pemilu di MK, KPU telah melewatkan dua sidang di MK. KPU tidak menghadiri persidangan yang menyidangkan tujuh kasus dari Partai Damai Sejahtera.

KPU, kata Mahfud, juga tidak menghadiri sidang gugatan dari Partai Indonesia Sejahtera yang menyidangkan empat kasus.

"Sebelas kasus dia lewatkan hari ini, tidak mendatangi sidang dan tidak membantah gugatan-gugatan," kata dia.

Mahfud berharap agar KPU lebih serius lagi dalam menanggapi gugatan dari para pemohon.

PKB Bantah Pertemuan Prabowo dan Cak Imin Bahas Kursi Menteri
Sakit perut

Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan

Penyakit radang usus adalah istilah yang mengacu pada penyakit Crohn dan kolitis ulserativa, dua kondisi peradangan yang menyerang 1,6 juta orang Amerika.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024