OPM Kuasai Bandara Perintis

Polisi Ancam Tindak Tegas Kelompok OPM

VIVAnews - Kepolisian RI mengancam akan menangkap kelompok separatis organisasi Papua merdeka (OPM) yang masih menduduki bandara Perintis Kapeso di  Mamberamo Raya, Papua.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

"Polisi mengambil langkah persuasif dengan melakukan pendekatan agar mereka bubar. Kalau secara persuasif mereka tidak menggubris maka polisi akan melakukan tindakan kepolisian, yaitu menangkap atau membubarkan, kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu 20 Mei 2009.

Tindakan tegas, kata Abubakar perlu dilakukan agar situasi kembali normal dan masyarakat bisa melakukan kegiatannya.

Menurutnya, kelompok OPM yang beraksi tersebut pimpinan Deki Imbiri dan Alex Makabori. Keduanya mengorganisasi 150 pemuda, mereka juga sering latihan perang-perangan serta mengibarkan bendera bintang kejora. "Sudah berlangsung kurang lebih satu bulan. Menurut laporan bupati, tujuan kegiatan mereka untuk mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pembangunan masyarakat," terang mantan Kapolres Jakarta Pusat ini.

Untuk menambal kekuatan pasukan, rencananya hari ini akan dikirim lagi satu SST (satuan setingkat pleton) Brimob. "Termasuk di dalamnya Densus 88 AT," tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Papua sudah mengirimkan tiga regu Detasemen Khusus 88 ke lokasi. Hambatannya, tempat terpencil itu hanya bisa ditempuh dengan pesawat kecil jenis Cessna berpenumpang empat orang atau menyisir sungai yang alirannya deras. Tak hanya akses jalan yang sulit, ditambahkan dia, hubungan komunikasi dengan lokasi juga sulit.

Bandara perintis di Desa Kasepo dikuasai gerombolan OPM sejak Minggu 19 Mei 2009. Sampai saat ini  bendera bintang kejora masih berkibar di sana.

Menurut informasi, kelompok OPM menguasai bandara perintis tersebut sebagai protes penahanan rekan mereka yang ditahan aparat keamanan. Mereka meminta para tahanan tersebut dibebaskan.

BI Bolsters Rupiah Stability with Interest Rate Hike to 6.25 Percent
Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho memberikan penjelasan usai dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Albertina me

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024