Barang Pribadi Antasari di KPK Akan Diambil
VIVAnews - Kuasa hukum, Antasi Juniver Girsang, kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum untuk menkonfirmasi permohonan untuk mengambil barang pribadi Antasari yang masih tersisa di kantor KPK.
Namun, barang pribadi apa yang akan diambil Juniver, belum bisa menyampaikannya. "Ini tidak ada kaitannya dengan perkara yang berjalan," ujar Juniver, Rabu 20 Mei 2009.
Atas keninginan ini, pihak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bersedia memberikan seluruh barang bukti milik Antasari yang berada di ruang kerjanya.
Sementara itu, siang tadi istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati kembali mengujungi suaminya di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Setelah tiga minggu mendekam di tahanan Ida Laksmiwati, selalu setia memberi dukungan. Dalam kunjungannya selama satu jam lebih itu, Ida mengirimkan pakaian untuk suaminya.
"Biasa bawa baju," kata Ida.
Tak banyak yang disampaikan Ida kepada wartawan. Dalam balutan blazer abu-abu, ia hanya tersenyum sambil menyampaikan kabar suaminya dalam kondisi sehat dan baik.
Antasari menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ia disangka sebagai otak intelektual pembunuhan.
Kasus ini juga menyeret delapan tersangka lain. Dua di antaranya pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar.