Boediono Temui Langsung Tim Klarifikasi KPK

VIVAnews - Tim Klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi kediaman calon wakil presiden, Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menemui langsung tim komisi yang dipimpin Deputi Pencegahan, Eko S Tjiptadi.

Tim KPK tiba di kediaman Boediono di Komplek Bappenas, Duren Tiga, Warung Buncit, Jakarta, Rabu 20 Mei 2009, sekitar pukul 16.20. Lima anggota tim siap mengklarifikasi kekayaan Boediono yang telah dilaporkan ke KPK.

Sebelum kedatangan tim KPK, sekitar pukul 15.25, Boediono tampak kembali ke rumahnya itu. Sebelum masuk, Boediono sempat menyatakan siap menjelaskan ke tim klarifikasi KPK menganai harta yang dimilikinya.

"Mungkin ada berkas yang kurang, dan saya kira ini prosedur rutin KPK untuk mengecek di lapangan. Yang penting saya siap," ujarnya.

Harta Boediono sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tercatat Rp 18,66 miliar dan US$ 10 ribu. Harta tersebut dilaporkan pada 31 Mei 2008.

Selain di rumah Boediono, KPK juga mengklarifikasi harta dari dua calon presiden lainnya, Wiranto dan Prabowo Subianto. KPK menyambangi rumah Wiranto di kawasan Bambu Apus, dan rumah Prabowo di Bogor.

Undang-undang Pemilihan Presiden mewajibkan calon presiden dan wakilnya mencantumkan harta kekayaan mereka. Hal ini termuat dalam Pasal 5 a dan Pasal 14.

Berdasarkan Pasal 5 Undang Undang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Seorang penyelenggara negara juga wajib melaporkan kekayaannya sebelum, dan sesudah menjabat.

Arus Balik Lebaran 2024, Jasa Marga Catat 471 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Gedung konsulat Iran yang hancur di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024.

Rudal dan Drone Iran Hujani Tel Aviv, Israel Bisa Lewati Ujian Dibantu AS-Inggris

Iran buktikan ancamannya menyerang Israel sebagai aksi balasan terhadap insiden teror gedung Konsulat Iran di Damaskus, Suriah, awal April 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024