KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPR

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja akhirnya menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Penetapan tersebut diambil melalui pleno yang berlangsung pada hari ini, sejak pukul 11.00 WIB dan baru usai sekitar 21.00 WIB. Proses penetapan itu sendiri berjalan cukup alot.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, dengan demikian caleg terpilih bisa ditetapkan. "Meski sempat ada protes, akhirnya ditetapkan," ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Minggu, 24 Mei 2009.

Namun, dia mengakui, apabila keputusan Mahkamah Konstitusi mengharuskan adanya perubahan dari penentapan caleg terpilih tersebut, KPU akan menaatinya. "KPU tidak punya pilihan, kecuali melaksanakan undang-undang," kata Abdul Hafiz.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 20 April 2024
ilustrasi zodiak

Ramalan Zodiak Sabtu 20 April 2024, Sagitarius: Hati-hati dengan Teman Dekat

Ramalan zodiak Sabtu, 20 April 2024. Scorpio, pertimbangkan untuk berinvestasi dalam properti. Sagitarius, waspadalah teman dekat.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024