PBB Kutuk Uji Coba Nuklir Korut

VIVAnews - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK-PBB) mengutuk uji coba senjata nuklir yang dilakukan Korea Utara (Korut), Senin 25 Mei 2009. Menurut DK-PBB, tindakan Korut itu jelas-jelas melanggar resolusi tahun 2006.

Oleh karena itu, DK-PBB akan segera menyusun resolusi baru yang kemungkinan memuat sanksi-sanksi baru atas Korut. "Para anggota Dewan Keamanan telah memutuskan untuk segera menyusun resolusi atas masalah ini," kata Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, yang memimpin sidang DK-PBB di New York, Senin sore 25 Mei 2009 waktu setempat (Selasa dini hari WIB).

Tak biasanya, China dan Rusia, langsung menyatukan sikap bersama para anggota lain DK-PBB beberapa jam setelah Korut melakukan uji coba nuklir yang kedua kalinya. Uji coba itu berlangsung di bawah tanah.

Rapat darurat DK-PBB itu menuruti permintaan Jepang, yang sangat khawatir atas perkembangan tak mengenakkan di Semenanjung Korea itu. Mereka lalu menuntut Korut agar mematuhi dua resolusi sebelumnya. Salah satu resolusi PBB yaitu menyerukan Korut untuk melucuti semua senjata nuklirnya dan kembali ke forum perundingan Enam Pihak (AS, Rusia, Korsel, Korut, China, dan Jepang) untuk membahas pelucutan program nuklirnya.

DK-PBB juga menyerukan para anggota PBB untuk mematuhi sanksi yang diberlakukan kepada Korut, yaitu menerapkan embargo senjata dan materi lain yang bisa digunakan untuk mendukung program senjata nuklir dan rudal balistik di negara komunis itu.

Namun, tak jelas seberapa besar pengaruh reaksi DK-PBB itu bagi Korut. Pasalnya, Korut bergeming dengan reaksi keras DK-PBB setelah melakukan peluncuran roket pada 5 April 2009.

Korut mengklaim roket itu membawa satelit telekomunikasi. Namun, banyak negara curiga bahwa alasan itu merupakan muslihat Korut untuk melakukan ujicoba penembakan rudal balistik.

Tak peduli dengan kemarahan masyarakat internasional, Korut pun mengusir para inspektur manca negara dan mengaktifkan kembali fasilitas nuklir. Selain itu, Korut tak mau lagi ikut dalam Forum Pembicaraan Enam Pihak (Six-Party Talks). Padahal forum yang dibentuk pada 2003 itu khusus membicarakan upaya melucuti senjata nuklir Korut dan mengupayakan kompensasi bagi Pyongyang sebagai imbalan. (AP)

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita Minta Rp100 Juta Ditangkap
Frislly Herlind

Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini

Diakui Frislly, dirinya sempat mengalami memar-memar saat proses latihan action, namun ia tidak merasakan sakit sama sekali.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024