Hak Angket Kisruh Daftar Pemilih

Koalisi Golkar-PDIP di Senayan Sudah Dimulai

VIVAnews - PDI Perjuangan dan Golkar sudah berkolaborasi kompak di parlemen. Dalam agenda paripurna soal pengajuan hak angket kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT), terlihat jelas kekompakan Fraksi PDIP dan Golkar sudah dimulai.

Agenda paripurna rapat Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung Dewan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2009, adalah membahas hak angket pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dalam memilih. 

Fraksi golkar yang sampai saat ini masih pendukung pemerintah, nyata-nyata menyetujui pengajuan hak angket kisruh Daftar Pemilih Tetap, yang merupakan inisiatif dari mayoritas Fraksi PDI Perjuangan.

"Melihat kompleksitas penyelenggara pemilu, Fraksi Golkar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilpres 8 Juli. Dan Fraksi Golkar menyetujui usul penggunaan hak angket pelanggaran terhadap hak konstitusional warga dalam memilih, untuk disahkan sebagai hak angket DPR RI," kata juru bicara Fraksi Golkar, Joseph Pati, saat membacakan pandangan fraksi.

Menurut Joseph Pati, Pemilu Legislatif secara umum telah berlangsung baik. Tetapi beberepa pelanggaran krusial dinilai masih banyak terjadi. "Karena banyak warga yang kehilangan hak sipil untuk memilih karena tidak tercantum dalam DPT," ujar Joseph.

Pada Senin (27/4) lalu, lima pengusul atau inisiator mengajukan hak angket kisruh Daftar Pemilih kepada Ketua DPR, Agung Laksono. Kelima legislator itu ialah Aria Bima, Hasto Kristiyanto, dan Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joseph Pati dari Fraksi Partai Golkar, Kurdi Moekri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Nur Syamsi Nurlan dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.

Menurut PDIP, pengajuan angket ini untuk memastikan, apakah hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang otoritas di bidang data-data kependudukan pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), yang berlanjut pada data Nomor Induk Keluarga dan Daftar Pemilih Tetap.

Seperti diketahui, Golkar dan Demokrat sudah pisah kongsi dalam Pemilu Presiden. Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla yang kini masih duduk di kursi pemerintahan, berkompetisi dalam Pemilu Presiden.

Demokrat melalui juru bicaranya, Ignatius Mulyono, menyatakan, saat ini yang lebih diperlukan adalah evaluasi kinerja KPU melalui Komisi II Bidang Pemerintahan Dalam Negeri. "Persoalan ini diletakkan pada proporsi yang sebenarnya bukan pada dugaan pelanggaran," kata Mulyono.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya
OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024