KPU Rapat Lagi Bahas Jadwal Penetapan Capres

VIVAnews - Tadi malam, Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno tertutup membahas penetapan calon presiden. Rapat yang berlangsung hingga larut itu, belum menghasilkan keputusan waktu dan teknis penetapan pasangan calon.

"Masih perlu revisi peraturan terlebih dahulu," kata Anggota Komisi Pemilihan Syamsul Bahri dihubungi melalui telepon, Rabu, 27 Mei 2009.

Peraturan yang akan direvisi itu Peraturan Komisi Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Presiden. Dalam peraturan itu, diatur mekanisme pengajuan calon pengganti jika calon yang mendaftar ada yang tidak lulus. Rentang waktunya 28 Mei hingga 7 Juni.

Rentang waktu itu digunakan untuk pengusulan bakal pasangan calon pengganti pada 28 Mei hingga 2 Juni. Kemudian verifikasi dilakukan hingga 6 Juni. 7 Juni pemberitahuan hasil kepada parpol. Baru pada 8-9 Juni dilakukan penetapan pasangan dan pengundian nomor urut.

Menurut dia, siang ini Komisi akan menggelar rapat pleno tertutup. Agenda utamanya membahas revisi jadwal tersebut. "Mudah-mudahan hari ini bisa selesai," katanya.

Sehari sebelumnya, 26 Mei 2009, Komisi sudah mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada partai politik pengusung tiga pasangan bakal calon presiden. Hasil verifikasi, ketiganya dinyatakan lulus.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024