VIVAnews - Kejaksaan Agung tidak ingin satuan kerja penegakan hukum terpadu dibubarkan. Karena potensi perkara tindak pidana pemilu diperkirakan bakal lebih banyak lagi.
"Saya cenderung ini dipertahankan," kata Wakil Jaksa Agung, Mochtar Arifin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 27 Mei 2009. "Potensi perkara pemilu akan lebih banyak lagi."
Satuan kerja penegakan hukum ini merupakan tim gabungan dari polisi, badan pengawas pemilu, dan kejaksaan. Kejaksaan sendiri mengirimkan 923 jaksa untuk bergabung dalam tim tersebut.
Meski demikian, Mochtar Arifin pasrah jika akhirnya satuan kerja itu dibubarkan. "Kalau dirasa tidak optimal, silakan saja kalau mau dibubarkan," ujarnya.
Setidaknya ada 51 perbuatan yang dapat dikategorikan tindak pidana terkait pemilu, lima diantaranya dihukum berat selama enam tahun.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD merupakan merek mobil listrik pendatang baru. Sejak hadir di Tanah Air pada Februari 2024 konsumen sudah bisa melakukan pemesanan ketiga produknya, yaitu BYD Dolphin
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah selebgram dan seorang atlet esport berinisial HJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan telah jadi tersangka.
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
6 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini