Kejaksaan Ingin Satker Dipertahankan

VIVAnews - Kejaksaan Agung tidak ingin satuan kerja penegakan hukum terpadu dibubarkan. Karena potensi perkara tindak pidana pemilu diperkirakan bakal lebih banyak lagi.

"Saya cenderung ini dipertahankan," kata Wakil Jaksa Agung, Mochtar Arifin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 27 Mei 2009. "Potensi perkara pemilu akan lebih banyak lagi."

Satuan kerja penegakan hukum ini merupakan tim gabungan dari polisi, badan pengawas pemilu, dan kejaksaan. Kejaksaan sendiri mengirimkan 923 jaksa untuk bergabung dalam tim tersebut.

Meski demikian, Mochtar Arifin pasrah jika akhirnya satuan kerja itu dibubarkan. "Kalau dirasa tidak optimal, silakan saja kalau mau dibubarkan," ujarnya.

Setidaknya ada 51 perbuatan yang dapat dikategorikan tindak pidana terkait pemilu, lima diantaranya dihukum berat selama enam tahun.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Ilustrasi konser musik.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Komika Amerika Serikat (AS) Arj Barker memancing kontroversi setelah aksinya mengusir seorang ibu yang sedang menyusui bayinya di tengah pertunjukan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024