Taksi Dilarang Mangkal di Bogor

VIVAnews - Dinas Perhubungan Kota Bogor melarang taksi mangkal di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel di Bogor.

"Taksi-taksi itu hanya boleh ngantar dan ngedrop penumpang saja," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Bogor, Mulyadi, Kamis 28 Mei 2009.

Larangan itu telah disepakati sejak 2006 antara Organisasi Angkutan Darat atau Organda dan Dinas Perhubungan Kota Bogor. Seluruh armada taksi dilarang beroperasi di Kota Bogor. Alasan utama lantaran padatnya angkutan umum atau angkot di Kota Bogor. "Kalau taksi mangkal nambah macet."

Seluruh taksi hanya boleh mangkal di titik-titik tertentu yang telah ditentukan yaitu di sekitar kawasan Tajur. Warga Bogor yang membutuhkan jasa angkutan taksi bisa melakukan pesanan melalui telepon.

Meski sudah beberapa tahun aturan diterapkan, namun hingga kini masih banyak armada taksi dari berbagai perusahaan yang nekat mangkal di pusat-pusat keramaian. Seperti di di Botani Square, Plaza Eka Lokasari, Plaza Indah Bogor, dan Hotel Salak.

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor

Korban tewas dan selamat banjir bandang saat dievakuasi ke Puskesmas di Kabupaten Langkat.(istimewa/VIVA)

Banjir Bandang Terjang Pemandian Teroh-teroh Langkat, 1 Tewas dan 6 Luka-luka

Banjir badang atau air bah terjang lokasi wisata pemandian Kolam Abadi Teroh-teroh/Pelaruga Jungle, di Dusun I Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingei, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024