Vonis Lia Eden Dibacakan Selasa Pekan Depan

VIVAnews - Vonis Lia Aminuddin atau Lia Eden akan dibacakan pada persidangan Selasa 2 Juni pekan depan. Lia Eden merupakan terdakwa kasus penistaan agama.

"Sidang akan dilanjutkan Selasa 2 Juni 2009 dengan agenda putusan," kata Majelis Hakim, Subachran, saat menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 28 Mei 2009. eja

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pembelaan atau pledoi Lia Eden. Namun di hadapan majelis hakim, Lia Eden hanya menyampaikan pengantar pembelaan. Materi pembelaan secara lengkap ia serahkan kepada majelis hakim dalam bentuk keping DVD berdurasi 12 jam 49 menit.

Lia Eden ditangkap petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin 15 Desember 2008 sekitar pukul 05.30. Ia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Penangkapan itu dilakukan setelah ia dan para pengikutnya mengirim selebaran kepada pemerintah. Isinya permintaan untuk penghapusan agama. Lia Eden didakwa dengan pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series
Simulasi Makan Siang di Tangerang, Menko Airlangga Hartarto

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Program makan siang gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras per tahunnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024