VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan merealisasikan pemembongkaran puluhan portal di kawasan Pondok Indah, hari ini, Senin 1 Juni 2009. Puluhan portal di kawasan elit itu dibuat tak sesuai aturan.
Pembongkaran yang sedianya dilakukan dua pekan lalu itu sempat tertunda lantaran muncul protes sejumlah warga Pondok Indah. Bahkan mereka mengadu kepada sejumlah pejabat militer agar pembongkaran portal dibatalkan.
Pekan lalu, Wali Kota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, juga mengatakan telah menerima sejumlah surat dari para jenderal militer yang isinya meminta petugas mengurungkan pembongkaran portal di Pondok Indah. Namun surat itu tak diindahkan Syahrul.
Fungsi portal sebenarnya digunakan untuk menghambat laju kendaraan dan mengatur batas ketinggian kendaraan yang masuk. Bukan untuk menjaga keamanan. Namun selama ini masyarakat menganggapnya sebagai pengaman pemukiman. Pengertian salah ini membuat warga ramai membuat portal tanpa izin.
Sesuai Perda No 12 tahun 2003 tentang Rekayasa Lalu Lintas dan UU No 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pembuatan portal harus seizin Dinas Perhubungan. Izin diberikan setelah mendapat persetujuan dari keluarahan dan kepolisian setempat.
Portal tak boleh dibuat permanen untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti masuknya ambulans atau mobil pemadam kebakaran. Jalan yang boleh diportal harus memiliki lebar minimal dua meter. Kalau lebar jalannya kurang berarti menyalahi aturan.
Perwakilan warga Pondok Indah, Louis M Pakaila, mengatakan, tak mempermasalahkan pemhbongkaran portal itu. Asal ada jaminan keamanan dari kepolisian sebagai pengganti portal. "Dan jangan pilih kasih hanya Pondok Indah yang dibongkar," ujarnya. "Kalau itu terjadi kami siap ajukan gugatan."
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Selengkapnya
Partner
Kisah Palestina Saat Kepemimpinan Kaisar Ottoman
Gadget
6 menit lalu
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
16 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Betapa Liciknya Seorang Danzo Saat Memanipulasi Itachi Untuk Habisi Klan Uchiha
Gadget
21 menit lalu
Manipulasi Danzo memaksa Itachi untuk membantai klan Uchiha demi keselamatan Konoha dan adiknya. Pilihan sulit itu menggambarkan kompleksitas moral dalam Naruto.
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE 2024, flagship Samsung terjangkau. Dengan desain elegan, layar AMOLED 120Hz, chipset Snapdragon 8 Gen 1, kamera mumpuni.
Selengkapnya
Isu Terkini