867 Produk Makanan di NTB Tak Bersertifikat

VIVAnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan, Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sedikitnya 867 Industri pangan tidak bersertifikat halal. Dari data yang ada baru 62 industri yang mengajukan sertifikat halal.

Bahkan hingga saat ini pihaknya baru menangani enam perusahaan terkait sertifikat halal tersebut. Artinya terdapat 805 industri pangan yang tidak memiliki sertifikat halal.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan NTB Sri Utami Ekaningtiyas mengatakan sertifikat halal itu sangat penting terutama bagi industri makanan jadi yang beroperasi di NTB.

Untuk memperoleh sertifikat halal itu diperlukan waktu tiga bulan masa percobaan. "Yang mengeluarkan sertifikat halal itu adalah Majelis Ulama Indonesia dan diuji oleh Badan POM," kata Sri di Mataram.

Masa berlaku sertifikat halal itu hingga dua tahun dan akan diseleksi kembali pada tiga bulan berikutnya. Untuk memperoleh sertifikat halal itu pihak Industri makanan dapat mengeluarkan uang administrasi dibawah satu juta rupiah.

Kepemilikan sertifikat halal pada pruduk makanan dinilai sangat diperlukan terutama untuk membantah issu tentang makanan yang mengandung unsur babi maupun unsur lain yang diharamkan.

Sri menegaskan temuan itu diperoleh ketika pihaknya memeriksa sejumlah industri makanan terkait issu tentang bahan minyak babi yang digunakan sejumlah Rumah Makan di Kota Mataram beberapa waktu lalu.

Memang sempat beredar pesan pendek yang menyebutkan 15 rumah makan di Kota Matam menggunakan bahan babi, dan telah diperiksa itu tidak benar. "Kami imbau pengusaha makanan untuk segera mengurus sertifikat halal," ujarnya.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Terpopuler: Konversi Motor Listrik Tidak Gratis, Harga Innova Zenix Naik
Pemain Oxford United merayakan gol

Oxford United Tumbangkan Peterborough di Semifinal Playoff League One Inggris

Oxford United berhasil meraih kemenangan semifinal playoff leg-1 League One Inggris musim 2023-2024, melawan Peterborough 1-0 di Stadion Kassam, Minggu dini hari, 5 Mei.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024