Bikin Film di Indonesia Kini dapat Cashback Pajak

Iqbaal Syuting film Dilan
Sumber :
  • dok.FALCON

VIVA – Badan Ekonomi Krearif atau Bekraf berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha perfilman yang membuat filmnya di Indonesia. Insentif tersebut, berupa pengembalian pajak atau tax refund jika film yang dibuat telah selesai dilakukan.

Gibran Mau Kasih Panggung Buat Musisi Lokal

Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, insentif tersebut dipilih, lantaran paling memungkinkan untuk direalisasikan, ketimbang pemberian insentif pengurangan pajak di awal. Karena, tidak akan langsung memberatkan kinerja penerimaan pajak Indonesia.

"Selama ini, kalau kita bicara insentif yang sifatnya mengurangi pajak di depan, itu tidak akan dapat sambutan bergairah dari aparat pajak, karena akan kurangi kemampuan mereka capai target tahunan," kata di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat 27 September 2019.

Menakar Dampak PPN Rumah di Bawah Rp 2 M Ditanggung Pemerintah

Kata dia, insentif itu dibutuhkan karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang tidak memiliki kebijakan pemberian insentif pajak perfilman. Padahal, negara tetangga, seperti Malaysia memberikan kebijakan pengembalian pajak film sebesar 25 persen bagi industri film luar negeri yang mau membuat filmnya di negaranya.

"Jadi, sebagai biaya promosi karena shooting di Indonesia, orang promosikan di sini. Jadi nanti pajak bisa terima penuh, target tercapai, tapi kita bisa fasilitasi dengan cashback atau pembalikan uang-uangnya melalui pembiayaan hibah dan lain-lain," ungkap dia.

Jokowi Umumkan Larangan Ekspor Bijih Bauksit, Sri Mulyani Siapkan Insentif Pajaknya

Untuk besaran pengembalian pajaknya, lanjut Triawan, tidak dalam bentuk persenan, melainkan dikembalikan seluruhnya sesuai dengan pajak-pajak yang diterima industri film tersebut saat membuat film nya di Indonesia. 

Selama ini, industri film asing maupun nasional memang dikenakan pajak berganda, misalnya pajak penyewaan alat, honor pemain dan kru, iklan, distribusi, hingga pajak daerah untuk pemutaran di gedung bioskop dan lainnya. Meski begitu, nantinya insentif tersebut akan diklasifikasikan dengan besaran investasi untuk pembuatan film tersebut.

"Misalnya, orang Prancis atau Hollywood mau shooting di Batam atau di Bali, dia musti ajukan proposal seperti apa jumlah investasi, produksinya berapa lama, nah nantikan dia minta cashback. Setelah mereka shooting, jadi filmnya, mereka laporkan, lalu kita bandingkan dengan janji mereka, nah mereka bisa langsung dapat cashbacknya," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya