- ANTARA FOTO/Darwin Fatir
VIVA – Pemerintah telah menetapkan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS mulai dilaksanakan pada 11 November 2019, melalui website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Sebanyak 152.286 formasi dibuka, baik untuk CPNS di pemerintahan pusat maupun daerah.
Berdasarkan Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Pemerintah Pusat mengalokasi formasi CPNS baru sebanyak 37.425, sedangkan daerah sebanyak 114,861.
"Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota," tulis pengumuman tersebut seperti dikutip Selasa 29 Oktober 2019.
Dari jumlah formasi tersebut, Kementerian atau Lembaga terbanyak yang mengalokasikan formasi bagi CPNS baru adalah Kementerian Agama sebanyak 5.815 formasi. Diikuti oleh Kejaksaan Agung sebanyak 5.203 formasi dan Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 4.598.
Sementara itu, yang paling sedikit adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Riset dan Teknologi yang masing-masing 11 formasi, Sekretariat Komisi Nasional HAM 15 formasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal sebamyak 19 formasi.
Adapun di daerah, terbanyak adalah Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 3.958 formasi, Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.934 formasi, Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.817 dan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.409 formasi. Sementara yang paling sedikit membuka formasi adalah Kabupaten Bombana 18 formasi.
"Pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten atau Kota," sebutnya.