Masuk Pulau Komodo Bayar Rp14 Jutaan Diputuskan Tahun Depan

Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores, Shana Fatina Sukarsono.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Pemerintah berencana untuk menerapkan kewajiban kepemilikan kartu anggota premium bagi wisatawan yang ingin memasuki Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur. Tarif untuk memiliki kartu tersebut direncanakan sebesar US$1.000 per tahun atau setara Rp14 juta (kurs Rp14 ribu per dolar AS).

Liburan Lebaran ke Labuan Bajo: Tak Perlu Khawatir, Ini Jaminan Pemerintah!

Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores, Shana Fatina Sukarsono, mengatakan bahwa usulan pemerintah tersebut akan benar-benar dibahas secara detail mulai 2020 bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. Keputusannya akan keluar pada penghujung tahun itu.

"Detailnya seperti apa baru dibahas Januari 2020, tim dibentuk menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan SK (Surat Keputusan). Hasilnya seperti apa baru ketahuan mungkin akhir 2020, tapi belum ada jadwal," kata Shana di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 15 November 2019.

Cari Madu, Warga Rinca Manggarai Barat Digigit Komodo

Shana menjelaskan, dana besar memang dibutuhkan untuk mengelola dan merawat ekosistem pulau tersebut, yang sudah mendapat predikat sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO. Sebab, selama ini dana untuk merawat pulau itu hanya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp33 miliar.

"Yang jelas konteks utamanya pengelolaan bersama pemerintah pusat dan pemerintahan provinsi dan isunya distribusi pendapatan selama ini kan ke taman nasional PNBP masuknya ke pusat. Tapi apakah PNBP Rp33 miliar cukup untuk merawat dengan standar UNESCO World Heritage," tuturnya.

Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT

Meski begitu, dia menegaskan bahwa masyarakat yang nantinya tidak bisa membayar dengan nominal tersebut, tidak perlu khawatir dengan adanya kebijakan itu. Sebab, Komodo dikatakannya dapat ditemui di lokasi lain di luar Pulau Komodo, yakni Pulau Rinca yang lokasinya tak jauh dari Pulau Komodo.

"Yang jelas tidak ada hanya untuk masyarakat tertentu, nanti dibahas lagi spotnya. Rinca kan unfuk semua kalangan, yang eksklusif itu Pulau Komodo, tapi eksklusif modelnya seperti apa belum dijelaskan," tuturnya.

Usulan biaya untuk mendapat tiket anggota premium tersebut disampaikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Juli 2019. Dengan adanya usulan itu, Pulau Komodo tidak jadi ditutup selama setahun pada 2020 yang ditujukan demi mempertahankan karakter dan habitat komodo yang asli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya