Senyap! Tarif Tol Jagorawi Mulai Naik Hari Ini

Suasana lalu lintas jalan tol Jagorawi kawasan Cibubur, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Tarif tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Jagorawi mengalami penyesuaian mulai hari ini, 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi kepada media, namun sudah diumumkan melalui media sosial, PT Jasa Marga selaku pengelola.

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Dikutip VIVAnews dari Instagram Jasa Marga, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1175/KPTS/M/2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.

"Jangan lupa siapkan uang elektronik #KawanJM dan pastikan kecukupan saldonya, agar perjalanan kalian aman, nyaman dan lancar," tulis Jasa Marga, Kamis 19 Desember 2019.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Dari lima golongan kendaraan, dua golongan mengalami kenaikan tarif, dua golongan lagi justru turun dan satu golongan tetap. 

Kenaikan tarif tol mulai dari Rp500 sampai Rp2.000 dari berbagai golongan. Juga ada penurunan tarif yang cukup besar bagi kendaraan golongan V yang turun Rp3.500. 

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

Berikut rincian besaran tarif tol Jagorawi yang disesuaikan per 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB :

  • Gol I: Rp 7.000,- yang semula Rp 6.500,-
  • Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500,-
  • Gol III: Rp 11.500,- yang semula Rp 13.000,-
  • Gol IV: Rp 16.000,- yang semula Rp 16.000,-
  • Gol V: Rp 16.000,- yang semula Rp 19.500,-
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya