DPR Singgung Peran OJK di Kasus Jiwasraya, Ini Kata Jaksa Agung

JIwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansyah menyinggung peran pengawasan OJK dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Menurutnya, secara berkala, OJK seharusnya melaporkan kondisi terkini perusahaan asuransi tersebut.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

"Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya," kata Supriansyah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Supriansyah menyebut, Jiwasraya membuat negara menjadi mencret dan mual-mual sebab ada kerugian negara hingga Rp13,7 triliun. Hal itu pun dia bandingkan dengan kasus Century yang kerugiannya mencapai Rp6,7 triliun, dan bahkan negara pun harus bertanggung jawab.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

"Kenapa saya katakan mencret, karena Century itu mencapai 6,7 triliun ini orang lain yang merampok tapi negara yang harus bertanggung jawab. Ini yang saya katakan mencret," kata Supriansyah.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan persoalan peran OJK bukan menjadi kewenangannya. Tapi ia juga tetap akan mengevaluasi apakah pengawasan OJK sudah benar atau belum. 
 
"Yang utamanya, mohon kami, dilakukan pengawasan untuk itu, karena bagi kami, langkah kami. Kami akan menyelesaikan kasus ini dengan benar," kata Supriansyah.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai kalau OJK berjalan dengan benar, maka hal ini tidak terjadi. Sebab BPK saja sudah ada lampu merah. "OJK perannya lemah," kata Desmond.

Ia pun mempertanyakan kapan jaksa agung memanggil OJK. "Jangan sampai komisi III yang panggil duluan dari Kejagung nanti beda kan. lebih baik jaksa agung panggil, ada dialog di antara kita, apa yang terjadi sebenarnya," kata Desmond.

Burhanuddin pun mengatakan sudah memanggil OJK dan saat ini mereka sedang melakukan pendalaman.

"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input pada kami bagaimana proses yang sebenarnya. Kita tak bisa full. Sudah panggil, sedang pendalaman, dan input," kata Burhanuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya