Jaksa Agung Telusuri Peran Manajer Investasi di Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat raker dengan Komisi III DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari

VIVA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku akan menelusuri peran manajer investasi di kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

Menurut dia, menggali keterangan dari perusahaan manajemen investasi diperlukan dalam rangka pengembangan kasus tersebut.

"Masih dalam pengembangan ke situ," kata Burhanuddin di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Sejumlah pihak yang berstatus sebagai pimpinan perusahaan manajemen investasi diketahui telah diperiksa sebagai saksi. Di sisi lain, saat rapat dengan Kejaksaan belum lama ini, DPR menyebut sebanyak 57 perusahaan manajemen investasi menempatkan saham dan reksadana ke Jiwasraya.

Menurut Burhanuddin, pihaknya terus mengejar pihak-pihak yang dapat melengkapi bukti korupsi, sehingga menyebabkan gagal bayar polis asuransi di Jiwasraya.

Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

"Kalau peluang (dipanggil) pasti selalu ada," ujarnya.

Komisi VI DPR sebelumnya diketahui juga telah membentuk panitia kerja (panja) penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya. Panja tersebut akan mencari titik terang penyelesaian kisruh yang terjadi di perusahaan pelat merah itu dari sisi korporasi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima menjelaskan, panja di komisi-nya berbeda dengan panja Jiwasraya Komisi XI, yang fokus pada aturan di industri keuangan.

"Kalau kami pure (murni) sejauh mana setelah duit disetujui, jaminan apa you kerja sehat, korporasi jadi sehat. Restrukturisasi seperti apa, bisnis proses seperti apa, terus ini jatuh tempo berapa untuk 2020-2021, cashflow harus seperti apa. Itu wilayah kami," kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 21 Januari 2020. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya