Erick Thohir Bakal Sikat Proyek-proyek BUMN yang Disusupi Mafia

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • Instagram/erickthohir

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mempertegas komitmennya untuk membersihkan roda bisnis perusahaan-perusahaan BUMN dari kepentingan-kepentingan segelintir orang.

Nasabah Pegadaian Melonjak Selama COVID-19 jadi 3 Juta Orang

Bahkan, dia mengatakan, tidak akan segan-segan meninjau ulang proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN agar tidak disusupi oleh para mafia. Sehingga arah bisnisnya menjadi tidak jelas.

"Kita tidak akan toleransi, proyek-proyek yang berdasarkan oknum atau mafia, kita sikat. Kita harus jelas bisnis modelnya, mau bersaing di mana," tutur dia di Jakarta, dikutip Rabu, 29 Januari 2020.

Adaptasi di Tengah Pandemi, KAI Optimalkan Aset Ini Jaga Kinerja

Untuk itu, dia menegaskan, kebijakannya ke depan adalah menciptakan kluster-kluster dari perusahaan-perusahaan BUMN. Misalnya, perusahaan BUMN yang bergerak di sektor minyak dan gas ya hanya fokus mengerjakan sektor itu, tidak lagi akan membuka bisnis rumah sakit.

"Kita punya core bisnis dan mesti expert di bisnis itu. Kalau bisa jadi pemain yang tangguh, bukan follower, apalagi mohon maaf jadi tempatnya create proyek-proyek yang enggak ada juntrungannya, yang enggak jelas secara ekonomi bisnis juga enggak jelas, dan untuk public services juga enggak jelas," tegas dia.

Erick Thohir Tegaskan Perusahaan BUMN Harus Palugada

Dia pun membeberkan kluster-kluster yang sudah direncanakannya dan akan dimasukkan dalam peta jalan untuk memperbaiki roda bisnis BUMN. Setidaknya ada empat kluster yang telah ditetapkannya.

Kluster pertama dikatakannya adalah perusahaan yang memang heavy bussiness atau fokus di bisnis belaka. Kemudian yang heavy bussiness namun juga public services, lalu yang hanya fokus di public services dan terakhir adalah yang tidak jelas arahnya.

"Karena itu dipastikan perusahaan yang enggak jelas bisnis modelnya, enggak tahu ke mana arahnya, itu bagian yang akan kita reformasi. Apakah di merger atau di likuidasi," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya