Ingat, Jumat Ini Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Golongan I dan II Naik

Gerbang tol e-toll
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – PT Jasa Marga memastikan sejumlah ruas tol dalam kota Jakarta mengalami penyesuaian tarif. Ruas itu adalah ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

5 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Depok Termasuk?

Dilansir dari instagram @official.jasamarga, pada Jumat 31 Januari 2020, dijelaskan bahwa kenaikan tarif tol untuk seluruh ruas tol dalam kota akan dilakukan pada Jumat ini, 31 Januari 2020 pada pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur– Jembatan Tiga/Pluit.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

Suasana lalu lintas di jalan tol dalam kota Jakarta.

Dalam draft tersebut, terlihat bahwa untuk kendaraan golongan I dan II akan mengalami kenaikan. Di mana untuk golongan I naik sebesar Rp500, dan golongan II akan naik sebesar Rp3.500. Sementara untuk golongan III-V alami penurunan.

Hampir Separuh Kota-kota Besar di Tiongkok Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Adapun untuk besaran tarif yang disesuaikan per 31 Januari pukul 00.00 WIB sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.500
  • Gol II: Rp 15.000,- yang semula Rp 11.500
  • Gol III: Rp 15.000,- yang semula Rp 15.500
  • Gol IV: Rp 17.000,- yang semula Rp 19.000
  • Gol V: Rp 17.000,- yang semula Rp 23.000

2018/01/cara-mengobati-penyakit-hepatitis.html

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya