Proyek Bandara Komodo Dapat Penjaminan PII untuk Pastikan Hal Ini

Bandara Komodo, Manggarai, NTT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vera Bahali

VIVA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia telah melakukan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Komodo Labuan Bajo senilai Rp1,2 triliun. Komitmen tersebut ditegaskan untuk memastikan pengembangan bandara itu berjalan dengan baik.

Naik Drastis! Ada 1,2 juta Orang Naik Angkutan Umum di Hari Terakhir Libur Lebaran

Direktur Utama PII, M Wahid Sutopo, mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PII pada proyek ini, merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor serta perbankan yang membiayai proyek ini. 

"Diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan aksesibilitas wisatawan dalam negeri dan luar negeri menuju Labuan Bajo sebagai kawasan destinasi wisata unggulan yang semakin diminati," ujar Wahid dikutip dari keterangannya, Sabtu 8 Februari 2020. 

Cegah Kecelakaan Maut, Kemenhub Wajibkan Penggunaan Sabuk Pengaman untuk Penumpang Bus

Dia menjabarkan, proses penjaminan proyek ini berlangsung dengan cepat. Pada November 2019, PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan atau In Principle Approval (IPA) pada proyek Bandara Komodo.  

Selanjutnya, menteri Perhubungan dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Desember 2019, telah mengumumkan secara resmi konsorsium pemenang lelang pada proyek ini di Jakarta. Penandatanganan penjaminan proyek itu pun telah dilakukan pada awal bulan. 

Kisah Julukan 'Ratu Kemiri' Istri Bupati Manggarai dalam Dugaan Jual Beli Proyek APDB

Sebagai bandar udara pertama di Indonesia dengan skema KPBU, Bandar Udara Komodo diharapkan menjadi percontohan untuk proyek Bandar Udara yang akan dikembangkan nanti. Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan pun akan ditingkatkan untuk memastikan proyek-proyek yang akan digarap bisa segera terealisasi. 

“Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun non KPBU," ungkapnya. 

Wahid mengatakan, PII mendukung Kemenhub untuk terus mengembangkan proyek-proyek transportasi melalui skema KPBU. Sampai dengan Februari 2020, PII sedang mendukung Kemenhub untuk penyiapan proyek proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi. 

Proyek lainnya yang sedang disiapkan penjaminannya adalah proyek Kereta Api Makassar-Parepare, pembangunan Bandar Udara Singkawang Kalimantan Barat, dan Pelabuhan Baubau Sulawesi Tenggara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya