Genjot Pariwisata, Tiket Pesawat Bakal Diskon hingga 50 Persen

Pesawat Maskapai Garuda Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA – Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat hingga 50 persen untuk penerbangan ke 10 daerah destinasi pariwisata prioritas. Itu ditujukan demi menggenjot pariwisata domestik yang tertekan akibat wabah virus Corona (Covid-19).

Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Ruang

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, stimulus yang diberikan oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata nasional. Diharapkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia terutama ke wilayah destinasi prioritas meningkat.

"Stimulus ini berupa insentif yang diberikan terhadap tarif penerbangan menuju ke daerah pariwisata yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba(Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang selama tiga bulan”, kata Novie seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 26 Februari 2020.

Gunung Ruang Erupsi, 4 Penerbangan dari Soetta Menuju Manado Dibatalkan

Nantinya, kata Novie, penumpang akan menikmati diskon antara 40-50 persen dari tarif riil yang berlaku untuk 25 persen dari total kursi yang tersedia dari tiap penerbangan. Untuk sementara, diskon itu akan diberlakukan selama low season yaitu dari Maret sampai dengan Mei 2020.

Kementerian Perhubungan, dipastikannya akan terus bekerja sama dengan kementerian lembaga lainnya demi menyukseskan program pemerintah dalam rangka menjadikan pariwisata Indonesia diminati oleh warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Promo Ramadan Xtra Xiaomi Diskon Hingga Rp 800 Ribu, Bisa Buat Hadiah Lebaran

"Kami akan terus memastikan untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa transportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan," tegas dia.

Menurut dia, dengan adanya travel warning dan larangan penerbangan terkait penyebaran Covid-19 di sejumlah negara, sangat berdampak terhadap sektor pariwisata dan juga industri penerbangan di Indonesia.

Karenanya, pemerintah memutuskan memberikan stimulus berupa insentif transportasi kepariwisataan yang telah disetujui Kementerian Keuangan. Hal ini, ditegaskannya telah disepakati sesuai hasil Rapat Terbatas pada 25 Februari 2020 di Istana Negara yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya