Asosiasi Fintech Siap Bantu Layanan Jasa Keuangan RI Hadapi Corona

Ilustrasi Fintech
Sumber :

VIVA – Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech menyatakan semua perusahaan anggota siap membantu pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan instansi pemerintah untuk menjalankan program strategis pengendalian wabah Virus Corona (Covid-19).

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Executive Director of Marketing Communication & Community Development Aftech, Tasa Nugraza Barley mengungkapkan, bantuan tersebut khususnya di area financial technology atau fintech dan teknologi digital.

Dia mengungkapkan Aftech meyakini teknologi dapat membantu masyarakat menjalankan kegiatan sesuai dengan kebutuhannya, walaupun harus bekerja secara terpisah dan dari jarak jauh. Salah satunya seperti hadirnya layanan jasa keuangan digital.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Semoga kita segera dapat mengatasi situasi ini, Aftech berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk membantu mengatasinya," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Maret 2020.

Dia pun mengungkapkan, di tengah mewabahnya Covid-19 di Indonesia maupun dunia, para pelaku industri fintech yang merupakan anggota Aftech melaksanakan imbauan dari pemerintah melakukan penyesuaian operasional, termasuk kebijakan bekerja dari rumah.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Meskipun demikian, penyesuaian kegiatan operasional ini tidak akan mengganggu pelayanan dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada para konsumen," tegas dia.

Dia menjamin, seluruh layanan keuangan berbasis teknologi yang diberikan anggota Aftech, termasuk Sistem Pembayaran Digital, Inovasi Keuangan Digital, Pinjaman Online, Equity Crowdfunding, dan Solusi Fintech Lainnya tetap berjalan normal.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024