Raja Arab Saudi Perintahkan Perawatan Gratis Semua Pasien Virus Corona

VIVA – Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan perawatan gratis bagi semua pasien virus corona covid-19 maupun yang masih berstatus suspect di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta di Arab Saudi. Perawatan gratis ini berlaku tidak saja bagi warga Arab Saudi maupun pemegang visa tinggal, namun juga bagi pendatang yang melanggar undang-undang kependudukan.

Senam Gemoy Goyang Pasar Cileungsi Bogor, Ribuan Warga Berobat Gratis

Demikian pengumuman Raja Arab Saudi seperti yang diutarakan oleh Menteri Kesehatan Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah dalam jumpa pers di Riyadh, 30 Maret 2020, seperti yang disiarkan Arab News

“Perintah Kerajaan ini mencerminkan sikap Raja yang saat ini memprioritaskan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga dan orang yang ada di negeri ini,” kata Al Rabiah. Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi pun memberi bantuan kemanusiaan kepada negara-negara yang tengah berjuang keras memerangi pandemi virus corona, seperti China dan Italia.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Seperti negara-negara lain di dunia, Arab Saudi juga tengah berupaya keras memerangi virus corona. Hingga 30 Maret 2020, terdapat 1.453 kasus virus corona di Arab Saudi, 8 penderita meninggal dunia, dan 115 lainnya sudah sembuh.    

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023
>

Sebelumnya, seperti diberitakan Saudi Gazette, Raja Arab Saudi yang tahun ini memimpin Kelompok Elit 20 negara maju dan berkembang (G20) Kamis pekan lalu memimpin Konferensi Tingkat Tinggi Virtual Luar Biasa khusus membahas penanganan pandemi virus corona. KTT berformat konferensi video yang diikuti puluhan pemimpin dunia itu - termasuk Presiden Indonesia Joko Widodo dari Istana Bogor - sepakat untuk memimpin upaya global secara bersama-sama mengatasi pandemi virus corona dan dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Bendera Arab Saudi.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Arab Saudi baru-baru ini melakukan eksekusi terhadap tujuh pria pada hari Selasa. Mereka dihukum atas tuduhan makar dan pendanaan teroris. Hal tersebut diumumkan media.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2024