Logo BBC

Nenek Hapus Foto Cucu di Medsos Setelah Digugat Anak di Pengadilan

Seorang nenek harus menghapus foto cucunya yang dia unggah ke Facebook dan Pinterest karena tindakan tersebut dilakukan tanpa seizin orang tua si anak, sebut pengadilan di Belanda.

Kasus ini sampai ke meja hijau setelah sang nenek dan putrinya berselisih soal foto di media sosial atau medsos.

Sebagai ibu dari si anak, sang putri meminta berulang kali kepada mamanya agar foto-foto si bocah dihapus dari media sosial. Namun, sebagai nenek si bocah, mamanya berkeras menolak permintaan itu.

Hakim yang menangani kasus ini mengatakan urusan tersebut ada di ranah Aturan Perlindungan Data Umum (General Data Protection Regulation/GDPR) Uni Eropa.

GDPR sejatinya tidak berlaku untuk proses data yang "murni pribadi" atau "rumah tangga".

Namun, menurut hakim pengadilan, pengecualian itu dapat dikesampingkan lantaran mengunggah foto di media sosial membuat foto-foto itu tersedia untuk khalayak umum.

"Dengan Facebook, ada kemungkinan bahwa foto-foto yang diunggah tersebut akan dapat didistribusikan atau berada pada tangan pihak ketiga," sebut vonis hakim.