Risiko Perbankan Naik, LPS: Kepercayaan Masyarakat Masih Tinggi

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

VIVA – Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan, Iman Gunadi menjelaskan, perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19 saat ini juga mulai berdampak pada sektor industri jasa keuangan.

Waspada Kejahatan Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Lebaran

Hal itu menurutnya dapat dilihat dari salah satu indikator, yakni berupa penurunan pada aspek profitability bank yang diiringi dengan adanya peningkatan risiko kredit.

"Dan yang perlu di waspadai itu adalah dari sisi 'credit at risk', yang pada bulan pertama berada di level 11,4 persen, namun kini meningkat ke level 14,8 persen atau mendekati 15 persen pada April 2020 lalu," kata Iman dalam telekonferensi, Selasa 23 Juni 2020.

796 Ribu AgenBRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

Tak hanya itu, Iman pun menjelaskan adanya sumber-sumber permasalahan lain, yang juga berpotensi mengganggu sektor industri jasa keuangan sebagai bagian dari dampak covid-19.

Hal itu misalnya seperti adanya kerentanan pada kualitas kredit, yang dapat memburuk dengan cepat apabila pandemi covid-19 ini terus berlangsung secara berkepanjangan.

Deretan 5 Brand Perbankan Terkuat di Dunia, BCA Menempati Posisi Pertama

Selain itu, lanjut Iman, faktor yang menyebabkan adanya kerentanan lain adalah terkait dengan aspek daya tahan dari likuiditas perbankan. Hal ini diakuinya harus menjadi perhatian bersama bagi kalangan perbankan dan para pelaku industri jasa keuangan.

Namun di sisi lain, meskipun terdapat adanya beberapa potensi yang mampu memicu gangguan pada sektor industri jasa keuangan tersebut, Iman memastikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional masih cukup tinggi.

Hal itu menurutnya dapat dilihat dari distribusi cakupan penjaminan di LPS, yang masih terpantau stabil pada lima bulan pertama pada tahun ini.

"Pada Mei 2020, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening, atau setara dengan 312.849.044 rekening," kata Iman.

"Sementara secara nominal, jumlah yang dijamin mencapai 53,08 persen dari total simpanan, atau setara dengan Rp3.320,06 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya