LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman Meski Terdampak Covid-19

Tumpukan uang kertas rupiah. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mengakui bahwa memang telah terjadi perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19, yang saat ini juga mulai berdampak pada sektor industri jasa keuangan.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Meski demikian, Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menegaskan, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir, karena LPS akan tetap menjamin dana atau simpanan di perbankan tetap aman.

"Kami jamin bahwa simpanan masyarakat di bank tetap dijamin LPS, sampai jumlah nominal Rp2 miliar," kata Didik dalam telekonferensi, Selasa 23 Juni 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Didik memastikan bahwa pihaknya akan berkomitmen terkait hal tersebut, karena saat ini LPS memang sudah menjamin dana simpanan masyarakat sampai 99,9 persen dari seluruh total rekening yang tersedia.

Bahkan dari sisi nilai, LPS juga sudah menjamin hingga 54 persen dari total nilai simpanan masyarakat, yang jumlahnya hampir menyentuh Rp6.000 triliun. "Apalagi, kondisi fundamental perbankan kita secara umum masih sehat. Meski ada tendensi, tapi kita katakan masih sehat," ujar Didik.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Meskipun wabah masih melanda, namun Didik memastikan bahwa saat ini telah muncul sejumlah optimisme dengan adanya sejumlah strategi ekonomi dari pemerintah.

Sebab, saat ini telah ada sejumlah stimulus yang diberikan oleh pemerintah, untuk menjaga kelangsungan usaha dan daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19. "Misalnya, sentimen positif di sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Didik.

Apalagi, lanjut Didik, dalam waktu dekat pemerintah juga berencana untuk memberlakukan skema new normal, sebagai bagian dari upaya perbaikan ekonomi nasional.

Dengan demikian, nantinya diharapkan aktivitas ekonomi nasional juga akan mulai berangsur pulih dari kondisi saat ini, sambil membiasakan masyarakat hidup dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna menjaga diri dari penularan covid-19.

"Dan inilah tujuan dari dibentuknya LPS, yakni untuk memberikan jaminan simpanan, lebih khusus lagi kepada masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya