Jokowi Ingin Nasabah Bank Wakaf dari Penjual Gorengan

Presiden Joko Widodo saat kunjungi pondok pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Presiden Joko Widodo ingin nasabah dari bank-bank wakaf mikro atau BWM di sejumlah pondok pesantren di Indonesia berasal dari kalangan pedagang informal seperti penjual gorengan hingga nasi uduk.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Bank yang pendiriannya didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu dibangun atas inisiatif bersama umat muslim untuk menggerakkan ekonomi di tingkatan paling bawah dari masyarakat Indonesia.

"Segmen (BWM) ini adalah yang betul-betul (kalangan ekonomi bawah), yang jualan gorengan, jualan nasi uduk, ada yang jualan di warung, sembako," ujar Jokowi usai meresmikan BWM di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Rabu, 14 Maret 2018.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Jokowi menerangkan, BWM adalah alternatif perbankan konvensional di mana nasabah tidak terlalu dipusingkan dengan urusan administrasi hingga ketersediaan agunan, untuk meminjam uang.

"Saya harapkan dengan beredarnya uang di bawah, kemudian masyarakat, umat, bisa mengakses, kepada lembaga-lembaga keuangan, seperti BWM ini, kita harapkan ekonomi di bawah juga bisa ikut bergerak," ujar Jokowi.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Pedagang Gorengan

Ilustrasi pedagang gorengan.

Ada pun, BWM mengelola uang dari donatur yang ingin mewakafkan dana, atau secara khusus menyumbang untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah.

Nilai dana wakaf yang dikelola di masing-masing BWM adalah Rp8 miliar. Di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, pengusaha Dato Sri Tahir dari Tahir Foundation menjadi pihak yang menyediakan dana sumbangan.

"Yang namanya (pemberi) donasi terserah, mau perorangan, perusahaan," ujar Jokowi.

Jokowi juga senang dengan mekanisme yang diterapkan untuk pemberian pinjaman. Setiap peminjam mula-mula hanya boleh diberi Rp1 juta, dan dipertimbangkan untuk mendapat pinjaman dengan jumlah yang lebih besar jika mereka terbukti dapat mengembangkan usahanya.

"Memang betul seperti itu tahapannya. Jangan langsung diberi (pinjaman) 'brek' (besar), dan nanti malah tidak bisa mengembalikan. Sudah betul tahapannya," ujar Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya