Proyek Tol Cikampek II Elevated, Jasa Marga Raih Kredit Rp11 Triliun

Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II layang/elevated - Waskita Karya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Paramayuda

VIVA – PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) melaksanakan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi untuk proyek pembangunan jalan tol ruas Jakarta-Cikampek II Elevated senilai Rp11,36 triliun. Kredit diberikan oleh 16 kreditur lembaga keuangan baik konvensional maupun syariah.

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Tangerang Merak Saat Mudik Idul Fitri 2024

Acara penandatangan dilakukan oleh 16 kreditur dengan Direktur Utama PT JJC, Djoko Dwijono dan disaksikan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna.

Direktur Utama JCC, Djoko Dwijono mengatakan, pihaknya sangat menghargai dukungan dari 16 lembaga keuangan tersebut.

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ternyata Libatkan 7 Kendaraan, 3 Gardu Ditutup Sementara

"Kami sangat menghargai dukungan lembaga keuangan baik perbankan baik konvensional maupun syariah atas pembiayaan. Kami ucapkan terima kasih kepada tim penyusun kredit sehingga bisa terlaksana pinjaman kredit sindikasi ini," kata Djoko di four season hotel, Jakarta, Selasa 31 Juli 2018.

Ia mengatakan, proyek ini sebetulnya membutuhkan dana sebesar Rp16,3 triliun di mana 70 persen akan bersumber dari pinjaman sedangkan 30 persennya bersumber dari equity atau modal.

INFOGRAFIK: Jalan Tol Gratis Mudik Lebaran 2024

"PPJT (Perjanjian pengusahaan jalan tol) ditandatangan pada 5 Desember 2016, dengan panjang 36,4 kilometer total kebutuhan, Rp16,3 Triliun," katanya.

Adapun 16 lembaga keuangan itu diantaranya adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT CIMB Niaga Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank DKI, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, PT Bank Mandiri Syariah, PT BCA Syariah.

Kemudian PT BNI Syariah, PT BRI Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Maybank, PT CIMB Niaga Syariah, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

Bank Mandiri Kucurkan Rp2,1 Triliun

PT Bank Mandiri Tbk sendiri menyalurkan kredit sindikasi dengan limit sebesar Rp2,10 triliun untuk proyek tersebut. Adapun Bank Mandiri sendiri ditunjuk menjadi agen fasilitas dan agen penampung untuk proyek ini.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, mengatakan bahwa keikutsertaan Bank Mandiri dalam sindikasi ini adalah wujud konsistensi perseroan dalam mendukung sinergi antar BUMN pada program strategis pemerintah, khususnya dalam percepatan penyediaan infrastruktur utama.

"Bank Mandiri memiliki komitmen yang kuat dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan tol, dan pembangunan bandara maupun pelabuhan laut. Untuk itu, kami memiliki produk-produk pembiayaan yang bisa dimanfaatkan, termasuk pada tahap pembebasan lahan, pembangunan konstruksi maupun tahap pengoperasian," jelas Royke. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya