Jokowi Janjikan Lagi THR dan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun Depan

Presiden Joko Widodo mengunjungi rumah makan di Kawasan Setiabudi, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo menjanjikan dilakukannya kembali pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR, serta gaji ke-13 untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Janji itu ia sampaikan di hadapan para pensiunan yang tergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dalam pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tahun depan ini dilanjutkan lagi. Maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan ke mana-mana, nanti dikira saya kampanye," ujar Jokowi di lokasi, Selasa, 25 September 2018.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Menurut Jokowi, pemberian fasilitas kesejahteraan kepada para pensiunan lembaga negara termasuk salah satu hal yang menjadi prioritas pemerintah untuk dilakukan.

Jokowi juga memastikan pemberian fasilitas THR dan gaji ke-13 tidak akan terlambat lagi dilakukan pada tahun depan.

Perpres Baru, Humas PNS Dapat Kenaikan Tunjangan Jabatan

"Saya ingin pastikan semua menerima, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat," ujar Jokowi.

Ilustrasi personel Densus 88.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022