Beda Pinjaman KTA di Bank dan P2P Fintech, Ini Penjelasannya

Ilustrasi pinjaman bank
Sumber :

VIVA – Mengajukan pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan atau modal usaha merupakan hal yang lazim dilakukan. Pinjaman kerap bisa mempermudah dan membantu keuangan menjadi lebih kuat, terutama jika Anda bisa memanfaatkannya dengan tepat dan maksimal.

Marshanda Blak-blakan Ngaku Kesulitan Keuangan Hingga Ngutang untuk Pengobatan

Bagi Anda yang sedang mengembangkan bisnis dan sedang membutuhkan modal tambahan, pengajuan pinjaman ini tentu dapat menjadi solusi yang tepat. Namun, jenis pinjaman apa yang paling tepat untuk Anda jadikan sebagai pilihan?

P2P Lending dan juga KTA merupakan dua sumber pinjaman yang dapat Anda jadikan sebagai pertimbangan. Tak bisa dipungkiri jika selama belasan tahun terakhir KTA menjadi salah satu produk perbankan yang paling diminati dan dianggap sebagai sumber pendanaan favorit oleh kebanyakan masyarakat.

Sempat Kesulitan Ekonomi, Jeje Slebew Blak-blakan Soal Keuangannya

Namun praktiknya, proses pengajuan KTA ini dibarengi dengan sejumlah syarat dan prosedur yang ketat, dan hal ini jadi tantangan tersendiri bagi para calon peminjam. Kehadiran P2P Lending bisa Anda jadikan sebagai alternatif sumber dana lainnya, meskipun keberadaan produk ini belum sepopuler KTA.

Sebagai calon peminjam, Anda tentu perlu memahami dan mengenal kedua produk ini dengan baik, sehingga Anda bisa memilih salah satu di antaranya. Lalu, sebaiknya pilih meminjam di P2P Lending atau KTA?

Jessica Iskandar Alami Masalah Keuangan, Begini Reaksi Nia Ramadhani

Jangan bingung, sebaiknya simak ulasan mengenai pinjaman P2P Lending dan KTA sebagai sumber dana Anda, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Syarat pengajuan

Syarat pengajuan pinjaman ini kerap menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan. Meski sama-sama tidak membutuhkan jaminan, baik KTA maupun P2P Lending menerapkan sejumlah syarat yang cukup berbeda. 

Berikut ini adalah syarat pengajuan yang dibutuhkan untuk keduanya:

Kredit Tanpa Agunan (KTA):

- WNI dengan rentang usia antara 21 hingga 65 tahun.
- Lolos SID.
- Fotokopi KTP dan juga NPWP 
- Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir. 
- Slip gaji asli beserta surat keterangan penghasilan dan masa kerja dari perusahaan (untuk karyawan)
- Fotokopi SIUP, TDP, rekening koran (untuk pengusaha)
- Pendapatan minimal, sesuai dengan kebijakan bank.

Peer to peer lending (P2P Lending):

- Lolos SID.
- Fotokopi KTP dan NPWP.
- Usia usaha minimal berjalan selama 2 tahun.
- Syarat lainnya sesuai dengan kebijakan perusahaan fintech lending. 

2. Proses dan pencairan dana

Proses pengajuan KTA bisa saja berjalan cepat, hanya sekitar 3 hingga 4 hari saja. Namun praktiknya, rata-rata produk KTA akan membutuhkan proses pencairan dana yang cukup panjang, yakni antara 2 hingga 4 minggu.

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi Anda yang membutuhkan dana dalam waktu yang cepat. Sebaliknya, P2P Lending hanya membutuhkan proses yang lebih singkat, bahkan pencairan dananya bisa berlangsung dalam 1-2 hari saja. 

3. Bunga dan biaya lainnya

Bunga KTA terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan bunga pinjaman yang ditawarkan oleh P2P Lending. Bunga KTA ini pada umumnya ditetapkan flat dan tidak akan berubah hingga masa kredit habis.

Selain itu, saat pencairan KTA ini juga biasanya dibebani dengan sejumlah biaya administrasi dan lainnya, tergantung pada kebijakan bank yang dipilih.

Dalam proses pengajuan P2P Lending, peminjam bisa mengajukan besaran bunga yang diinginkannya dan melakukan kesepakatan dengan pihak investor terkait dengan nilai bunga tersebut. Namun seiring dengan berjalannya waktu, investor bisa saja menaikkan suku bunga P2P Lending ini, dan hal ini bisa saja memberatkan pihak peminjam. 

4. Akses dan legalitas

Akses KTA memang terbilang sulit bagi sebagian peminjam, terutama yang tidak memiliki slip gaji ataupun legalitas usaha seperti SIUP dan lainnya. Dalam hal ini, P2P Lending akan lebih mudah diakses oleh para pengusaha, bahkan pemula sekalipun.

Terkait dengan legalitas, KTA tentu dikeluarkan sesuai dengan kebijakan OJK dan juga BI selaku pihak yang berwenang. Sementara P2P Lending belum semuanya memiliki izin resmi dari OJK, dan hal ini wajib menjadi salah satu pertimbangan bagi peminjam.

Pilih yang tepat dan sesuai kebutuhan serta kondisi keuangan

Baik KTA maupun P2P Lending sama-sama bisa menjadi sumber dana yang Anda butuhkan. Namun sangat penting untuk selalu memilih produk yang tepat sejak awal.

Pastikan Anda memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan juga kondisi keuangan Anda, sehingga kelak Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari produk tersebut. Hal ini juga akan mencegah terjadinya gagal bayar dan berbagai masalah di dalam keuangan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya