Nikmati Tax Holiday, Delapan Industri akan Serap 7.911 Tenaga Kerja

Target Konsumsi Baja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kementerian Keuangan mengklaim industri penerima fasilitas tax holiday kembali mengalami peningkatan, dari yang kemarin diumumkan Direktorat Jenderal Pajak sebanyak tujuh industri dengan nilai investasi Rp153,6 triliun, menjadi delapan industri dengan investasi Rp161,3 triliun.

Bantah Tudingan Faisal Basri Soal Hilirisasi Nikel, Anak Buah Luhut Bela Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, itu merupakan capaian yang sangat baik dari kebijakan insentif fiskal pemerintah selama ini. Menurut dia, sejak skema baru tax holiday diperkenalkan pada April 2018 lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 35 Tahun 2018, respons positif muncul dari sejumlah pelaku industri.

"Ini dari 2011 sampai dengan 2015, kita cuma dapat lima wajib pajak yang dapat fasilitas ini. Sekarang hanya dalam enam bulan telah ada delapan wajib pajak yang dapatkan, dengan investasi Rp161,3 triliun," kata Ani panggilan akrab Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

IHSG Dibayangi Rencana Tax Holiday Investasi IKN, Intip Saham Rekomendasi

Dia merincikan, kedelapan industri yang memperoleh insentif fiskal tersebut adalah tiga wajib pajak (WP) sektor industri ketenagalistrikan, lima WP sektor industri logam dasar hulu seperti industri penggilingan baja, industri besi dan baja dasar, serta industri logam dasar bukan besi.

Lokasi investasi industri tersebut dikatakan Ani menyebar, yaitu di Serang, Banten, Kawasan Industri Morowali, Kabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Tapanuli Selatan di Sumatera Utara, Kabupaten Halmahera Timur di Maluku Utara, dan Kabupaten Jepara di Jawa Tengah.

Bambang Susantono Ungkap Insentif Khusus di IKN Sudah Masuk Tahap Harmonisasi Kemenkumham

Adapun asal investor yang menerima tax holiday tersebut yaitu dari China, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, dan Indonesia. Lalu jenis dari investasinya adalah tujuh WP penanaman modal baru dan satu WP perluasan usaha.

Ani mengungkapkan, dari delapan industri tersebut potensi dari total penyerapan tenaga kerja otomatis meningkat, dari yang kemarin 6.811 orang menjadi 7.911 orang.

"Kita akan terus meneliti dan ini bentuk attractive dari iklim investasi di Indonesia yang semakin kita mudahkan dan kita layani, sehingga pelaku usaha nyaman, dengan begitu bisa tingkatkan investasi, penciptaan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya