Selain Dana Desa, Jokowi Janji Beri Dana Kelurahan pada 2019

Presiden Joko Widodo mengunjungi rumah makan di Kawasan Setiabudi, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Jika selama ini pemerintah hanya menganggarkan dana desa yang mencapai puluhan triliun rupiah, maka pada 2019, Presiden Joko Widodo juga menjanjikan dana kelurahan.

Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran

Diberikannya dana kelurahan ini, dianggap sebagai pemenuhan atas aspirasi masyarakat tingkat kelurahan.

"Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," ujar Presiden Jokowi, saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, di Badung, Bali, Jumat 19 Oktober 2018.

Pemerintah Sudah Gelontokan Dana Desa Rp 609,68 Triliun Sejak 2015

Apa dasar hukumnya, Presiden Jokowi tidak menjelaskan. Namun, dengan dicairkannya dana kelurahan, maka Presiden meminta pimpinan daerah untuk mengawasi pencairan dan penggunaannya.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ujar Jokowi.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Terkait dana desa, saat ini terus diperbaiki. Termasuk, merevisi peraturan pemerintah (PP) yang mengatur itu.

"Sebentar lagi akan kita revisi PP-nya, baru kita hitung-hitung enggak tahu dapat lima atau empat persen. Nanti akan kita putuskan," ungkap Presiden.

Terkait dengan dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun pada 2015, Rp47 triliun pada 2016, dan Rp60 triliun pada 2017 dan 2018.

"Tahun depan kurang lebih Rp70 triliun, menunggu persetujuan dewan," ujar Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya