Pegawai Bank Terancam Digitalisasi, Perbankan Diminta Bijak

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Antonius Hari.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA – Digitalisasi perbankan, yang saat ini sedang dikembangkan di Indonesia saat ini, tidak bisa dipungkiri bakal menggerus peran sumber daya manusia di bidang tersebut. Hal ini juga telah menjadi perhatian regulator terkait. 

Inovasi untuk Menciptakan Produk yang Sesuai Kebutuhan

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan, Antonius Hari, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian seberapa besar dampak digitalisasi perbankan yang saat ini sedang berkembang. Salah yang jadi sorotan adalah soal SDM.

"Ini seperti revolusi industri, karena nanti kebutuhan SDM-nya itu sedikit yang dibutuhkan," ujar Anton saat berbincang dengan media di Bogor, Jawa Barat, Minggu 21 Oktober 2018. 

Kiat Bijak Memilih Layanan Pinjaman Fintech: Produktif atau Konsumtif?

Kajian tersebut menurut dia, akan dijadikan landasan OJK untuk merumuskan kebijakan terkait. Khususnya bagaimana transisi perbankan ke digital tidak menimbulkan gejolak di sektor ketenagakerjaan.  

"Kami akan minta kepada bank bahwa pengurangan ini harus bijak. Misalnya perekrutan dikurangi dan tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tapi kalau iya pun harus diselesaikan secara layak," lanjut Anton. (ren)

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital
Revisi UU ITE Disahkan

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024