Menteri Bambang Ungkap Alasan Banyak Pengangguran di Jabar dan Banten

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Badan Pusat Statistik mencatat, pengangguran di Indonesia sebesar tujuh juta orang pada periode Agustus 2018, atau turun 40 ribu orang, dibanding catatan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Ekonomi Sulit, Para Pengangguran di Tiongkok Terpaksa Tidur di Pipa Saluran Pembuangan

Jumlah tersebut di dominasi oleh dua wilayah, yakni Banten dan Jawa Barat. Kedua daerah tersebut masing-masing sebesar 8,52 persen dan 8,17 persen.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, kedua daerah tersebut menjadi tempat yang paling banyak didiami oleh pengangguran, lantaran banyaknya industri manufaktur yang membutuhkan skill tenaga kerja lebih tinggi.

Bocah SD Disiksa dan Dipaksa Ngamen sampai Larut Malam oleh Ortu Pengangguran

"Daerah tersebut jadi magnet calon pekerja dari daerah lain, berharap dapat kerjaan di pabrik-pabrik itu," katanya di kantor dia, Jakarta, Kamis 8 November 2018.

Namun begitu, kata dia, kecenderungan dari banyaknya pelamar yang mendaftar di dua daerah tersebut, tidak bisa memenuhi kebutuhan maupun kriteria skill yang dibutuhkan industrinya. Sehingga, banyak tenaga kerja yang menjadi tidak terserap.

Viral Pria Pengangguran Andalkan 4 Istrinya untuk Hidup

"Ada kemungkinan, keterampilan mereka belum sesuai dengan kebutuhan pabrik-pabrik tadi. Karena pencari kerja dengan kesempatan kerjanya tidak match, dia menganggur. Itu yang terjadi di Banten dan Jawa Barat," tegas dia.

Karena itu, dia menilai, fenomena ini harus disikapi bersama oleh semua pemangku kebijakan untuk menciptakan persebaran kesempatan kerja yang lebih luas lagi antardaerah. Terutama, untuk mengkorelasikan antara keahlian (skill) angkatan kerja dan ketidakcocokan (mismatch) antara kebutuhan dengan ketersediaan tenaga kerja.

"Intinya, pemda perlu memperhatikan angka TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) di daerah masing-masing, karena apa yang dilakukan di daerah adalah tanggung jawabnya pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten," ungkapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya