SKK Migas Ungkap Periode Potensial RI Temukan Cadangan Migas Raksasa

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas optimistis industri migas RI segera temukan cadangan migas baru dengan ukuran besar atau raksasa. Kinerja eksplorasi migas RI ke depan akan semakin baik karena implementasi kebijakan pemerintah terkait Komitmen Kerja Pasti (KKP) industri migas. 

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan, nilai kumulatif KKP yang diperoleh dari seluruh kontraktor migas untuk 2019 hingga 2026 mencapai US$1,3 miliar. Dijelaskannya, KKP adalah kewajiban investasi eksplorasi yang harus dikeluarkan kontraktor migas yang disepakati saat meneken kontrak baru dalam pengelolaan blok migas. 

"Uang sebesar ini kalau dipakai eksplorasi, ini akan menjadi pertama kalinya Indonesia punya anggaran eksplorasi yang sangat besar. Kalau besar kami optimis akan ada discovery (temuan cadangan) besar, itulah solusi untuk bangsa ke depan," kata Amien di Cianjur, Jawa Barat, Kamis 8 November 2018.

Dukung Produksi, 15 Proyek Migas Siap Beroperasi di 2024

Ia mencontohkan, kontrak Blok Migas Jambi Merang yang sudah diteken pemerintah dengan PT Pertamina Hulu Energi. KKP dalam kontrak tersebut ditetapkan sebesar US$239 juta untuk eksplorasi selama lima tahun sejak kontrak diteken.

"Wilayah kerja ini dioperasikan, dengan syarat, anda harus keluarkan US$239 juta dolar dalam 5 tahun untuk eksplorasi," jelasnya. 

Target Investasi Hulu Migas 2023 Tak Capai Target, Kepala SKK Migas Ungkap Kendalanya

Amien melanjutkan, apabila KKP itu tidak direalisasikan sepenuhnya maka Pertamina harus menyetorkan sisa yang belum dipakai ke kas negara. Jika Pertamina menemukan eksplorasi, Pertamina pun berhak mengusulkan untuk menjadi pengelola di lapangan baru tersebut. 

"Boleh mengusulkan area yang bagus untuk jadi blok baru, dia punya hak pertama untuk menjadikan itu Wilayah Kerja (WK) dia. Secara nasional Indonesia untung karena ada eksplorasi baru, dan perusahaan juga untung karena dapat WK baru," jelasnya. 

Ia menambahkan, KKP eksplorasi itu dapat digunakan untuk operasi di dalam wilayah kerja migas yang disepakati atau bahkan bisa dilakukan di daerah terbuka. Namun, investasi itu ditegaskan dia tak boleh digunakan untuk pengeboran alias eksploitasi. 

"Itu boleh di wilayah Jambi Merang atau daerah terbuka. Misalnya, US$239 juta ini paling tinggi cuma US$89 juta di dalam wilayah kerja, US$150 juta dolar harus dipakai di daerah terbuka. Itu bisa studi G & G, Seismik, untuk eksplorasi. Tapi tidak boleh pemboran," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya